Usai viralnya sebuah Rumah Makan Padang bernama Babiambo yang menjual masakan berbahan olahan daging babi (rendang babi, gulai babi) para tokoh minangkabau langsung angkat suara.
Gamawan Fauzi Mendagri Era SBY
Dilansir dari tvonenews.com, Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengatakan bahwa penamaan Babiambo bisa memicu kemarahan masyarakat Minang, sebab dinilai tak sejalan dengan falsafah orang Minangkabau.
“Ada 2 hal yang menurut saya bisa memicu kemarahan masyarakat Padang (Minang). Pertama soal nama BABIAMBO. Nama itu bagi masyarakat Minang diartikan sebagai Babi saya. Pemberi nama sepertinya sengaja me-Minangkan nama restorannya yang bermenu daging babi,” ujar tokoh yang juga budayawan Minangkabau.
Anwar Abbas Wakil Ketua MUI
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menilai pemilik usaha kuliner khas Padang yang menjual menu rendang berbahan daging babi telah merendahkan adat dan ajaran agama orang Minang.
“Praktik yang dilakukan oleh si pengusaha restoran tersebut jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang atau Padang,” kata tokoh Minangkabau ini seperti dilansir dari cnnindonesia.com
Buya Mahyeldi (Gubernur Sumbar)
Hal ini sangat bertentangan dengan falsafah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah). “Harusnya ini tak boleh terjadi karena masakan Padang atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas,” tegas gubernur seperti dilansir dari Republika.co.id
Gubernur juga sudah meminta Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta melakukan pengecekan apakah restoran tersebut sudah mempunyai izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP. “Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal. Kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat Muslim. Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan, nanti ada stikernya,” tambahnya.
Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar menentang adanya rendang berbahan daging babi yang diduga dijual via Instagram dan bisa dibeli via platform lainnya.
Mantan Wali Kota Padang ini menyebut bahwa olahan rendang babi itu jelas menyinggung perasaan orang Minang. “Warga Minang yang kuat dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, hanya membuat rendang dengan bahan yang halal. Produk rendang babi ini sudah menyakiti hati masyarakat Minang dan merusak citra rumah makan Padang.
Anggota DPR RI Fadli Zon
Memasukkan daging babi ke menu masakan padang bisa melukai orang Minang. “Kuliner Minang/Padang dikenal sebagai kuliner halal. Apalagi prinsip orang Minang ‘adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah’,” tulis Fadli Zon di akun Twitternya pada Jumat (10/6/2022).