Tingginya Tiket Pesawat Membuat Penumpang Domestik Turun 1,45 Juta Orang

Tingginya Tiket Pesawat Membuat Penumpang Domestik Turun 1,45 Juta Orang

Tingginya harga tiket penerbangan telah membuat jumlah penumpang domestik anjlok. Sepanjang empat bulan terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penerbangan domestik mengalami penurunan hingga 1,45 juta orang. Jika pada Oktober 2018, jumlah penerbangan mencapai 8,11 juta, maka angkanya terus menurun hingga 7,93 juta pada Desember 2018 dan 6,66 juta pada Januari 2019.

“Khusus untuk Januari ini, terjadi karena ada penundaan penerbangan, itu sempat terjadi,” kata Deputi Kepala BPS Yunita Rustanti dalam konferensi pers di Gedung Pusat BPS, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2019. Adapun sepanjang 2018 ini, jumlah tertinggi terjadi pada Juli 2019 dengan 8,96 juta orang dan terendah pada Februari 2018 dengan 6,91 juta orang.

Mahalnya harga tiket pesawat sangat berpengaruh, Dari data BPS sepanjang Januari 2019, penerbangan domestik mengalami penurunan sebesar 16,07 persen (month-to-month/mtm) dan 12,55 persen (year-on-year/yoy). Selain itu, Yunita juga menyebut penurunan jumlah penerbangan domestik juga terjadi karena adanya kebijakan bagasi berbayar, pengaruh harga kenaikan tiket pesawat, dan nilai tukar dollar Amerika Serikat yang turun.

Kenaikan harga tiket pesawat, ditambah persoalan bagasi berbayar ini sebelumnya telah menuai dampak di berbagai bandara di Indonesia. Di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, misalnya, ada sedikitnya 2.000 penumpang di Bandara Minangkabau berkurang setiap harinya diduga akibat mahalnya tiket pesawat sejak akhir 2018.

“Sejauh ini rata-rata per hari 20 persen penerbangan atau sekitar 2.000 penumpang berkurang per hari,” kata General Manager Bandara Minangkabau Dwi Ananda saat kampanye keselamatan di Padang, Minggu, 10 Februari 2019. Barulah dalam beberapa minggu terakhir, maskapai seperti Garuda Indonesia mulai menurunkan harga tiket pesawat hingga 40 persen.

Selain kenaikan harga tiket pesawat, ada juga kebijakan bagasi berbayar, yang dilakukan sebagian maskapai dan ditunda oleh sebagian lainnya. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, pemerintah bakal menetapkan batas maksimum harga bagasi pesawat yang baru saja ditetapkan oleh maskapai Low Cost Carrier (LCC) seperti Citilink, Lion Air, dan Wings Air.

Dari data BPS, sumbangan tarif angkutan udara ini (tiket plus bagasi) memang masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dari inflasi tahunan dalam beberapa bulan terakhir dan bahkan trennya terus meningkat. Pada Februari 2019, inflasi tahunan (yoy) tercatat sebesar 2,57 persen. Dari angka ini, kenaikan harga tiket pesawat menyumbang inflasi sebesar 0,03 persen, lebih tinggi dari Januari 2019 yang sebesar 0,02 persen.

Related Posts

Leave a Reply