sumpah-satie-bukik-marapalam

Sumpah Satie Bukik Marapalam

sumpah-satie-bukik-marapalam

SEBAGIAN pembaca Cerita Pagi tentu pernah mendengar istilah “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”. Apa hubungannya dengan Sumpah Satie Bukik Marapalam?

Ya, istilah atau bisa disebut falsafah yang bermakna adat bersendi agama Islam, Islam bersendikan Alquran itu adalah sebuah kesepakatan di kalangan kaum adat dan kaum agama di Minangkabau yang merupakan substansi dari Sumpah Satie Bukik Marapalam.

Kata Satie ada yang mengartikan setia, sejati, atau sakti. Lantas, di mana sumpah setia itu diucapkan atau disepakati?

Dikutip dari masoedabidin.com, sebagian besar masyarakat Minang meyakini perjanjian Sumpah Satie Bukik Marapalam itu terjadi di puncak Bukit Marapalam.

Nama bukit itu awalnya sebuah istilah, berdasarkan folklor berasal dari kata “Merapatkan Alam” yaitu merapat atau terhubung dengan alam Luhak nan Tigo. Puncak bukit tertinggi di Kabupaten Tanah Datar berada di puncak Bukit Marapalam, dinamakan Puncak Pato. Nama itu berasal dari istilah fakto atau pakta (puncak untuk membuat perjanjian).

Memang, ada beberapa versi terkait waktu terjadinya Sumpah Satie Bukik Marapalam. Namun, falsafah “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” bisa disebut sebagai subtansi dari Sumpah Satie Bukik Marapalam tersebut.

Pemerhati sejarah yang juga Dosen STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh Fikrul Hanif Sufyan mengatakan, jika bicara masalah “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”, benang merah historisnya sudah ada sejak beberapa abad silam. Kisah ini memang digoreskan dalam tinta emas lembaran sejarah Minangkabau.

Kalimat “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” itu bisa dimaknai dalam pepatah syarak mandaki, adat manurun; syarak mangato, adat mamakai.

“Maksudnya, agama masuk ke darek (pedalaman Minangkabau) dan adat turun dari darek ke pesisir Minangkabau. Maka, agama dan adat di Minangkabau tidak bisa dipisahkan,” kata Fikrul kepada Sindonews.com.

Falsafah ini muncul pertama kali ketika peristiwa Sumpah Satie Bukik Marapalam didengungkan tahun 1837. Peristiwa ini terjadi seusai Perang Paderi.

Rusli Amran dalam Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang menyebutkan, sumpah ini lahir dari win-win solution demi mempertautkan kembali Minangkabau yang terbelah akibat Perang Paderi.

Setelah sumpah ini digemakan, kaum adat dan kaum agama pun saling berangkulan dan melupakan konflik di antara mereka yang berlangsung lebih dari 30 tahun.

Hasil dari Sumpah Satie Bukik Marapalam itu dituangkan dalam filsafat adat berbunyi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”. Syara’ mangato-Adat mamakai. Adat yang buruk dibuang, adat yang baik dipakai. Syara’ jo adat bak aua jo tabiang-sanda manyanda kaduonyo.

Maksudnya, adat Minangkabau itu didasarkan pada agama Islam dan agama berdasarkan kitabullah atau Alquran. Agama memberikan fatwa, adat melaksanakannya.

Adat yang baik adalah sesuai dengan norma-norma Islam, harus dipertahankan. Sementara adat yang buruk, yang bertentangan dengan Islam, harus dibuang. Antara syara’ (agama) dan adat tidak dipertentangkan sebagai filosofi pandangan hidup orang Minangkabau.

Dari untaian falsafah ini, ada beberapa hal yang perlu dipahami dalam hubungan persoalan adat dan Islam di Minangkabau. Adat lebih dahulu hadir di tengah-tengah masyarakat Minangkabau.

Ketika Islam masuk ke Minangkabau, pada dasarnya sudah berhadapan langsung dengan masyarakat yang mengenal konsep Tuhan yang disebut dengan “Nan Bana”, yang berdiri dengan sendirinya.

Adat dan syara’ mengandung nilai-nilai yang mengatur hidup masyarakat Minangkabau. Pengaturan adat lebih bersifat duniawi. Nilai-nilai syara’ mengatur secara seimbang antara hidup di dunia dan akhirat.

“Dengan demikian, ajaran Islam yang bersumber dari Allah dan Rasul diakui lebih sempurna dibanding adat,” kata Fikrul. (Sindo)

Related Posts

Leave a Reply