Di Minangkabau perempuan disebut juga sebagai bundo kanduang. Bundo kanduang yaitu panggilan kepada orangtua yang telah menjadi ibu. Bundo kanduang menjadi peranan yang sangat penting bagi suatu kaum. Pada dasarnya bundo kanduang adalah sebagai contoh yang baik.
Tepatnya pada tanggal 8 maret yang lalu telah diperingati hari perempuan. Kita semua tahu bahwa perempuan ialah seseorang yang harus dijaga, dilindungi dan dimuliakan. Hak perempuan hampir sama dengan hak lelaki. Tentu saja semua orang mempunyai hak dan kewajiban.
Pada dasarnya saat ini yang terjadi yaitu, turunnya reputasi seorang wanita yang dimuliakan tersebut. Penurunan tersebut terjadi dari kalangan remaja ke atas. Bisa kita lihat di lingkungan sekitar. Adanya contoh kecil seperti perempuan yang tidak mengenakan jilbab, yang suka mengumbar mahkotanya. Padahal sama-sama kita tahu. Didalam islam perbuatan tersebut sudah tergolong kedalam dosa besar. Karena didalam alqur’an surat al-a’raaf ayat ke-26 yaitu : “hai anak adam, sesugguhnya kami telah meurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Pada dewasa ini, di Minangkabau perilaku perempuan telah menjadi sesuatu yang sumbang dan harus diperbaiki dari usia dini. Sumbang maksudnya adalah perilaku yang telah melenceng dari aturan adat yang ada.
Yang pertama yaitu sumbang duduak, perempuan di Minangkabau yang sebenarnya adalah ketika duduk kaki bersimpuh. Tetapi yang terjadi sekarang yaitu banyaknya perempuan yang duduk baselo, layaknya menirukan duduk lelaki. Tidak hanya itu, bisa kita lihat juga ketika sedang duduk diatas kursi, yang sebenarnya perempuan diajarkan agak menyamping, tetapi lebih banyak yang seperti mengangkang. Hal ini juga menjadi pemicu turunnya harga diri seorang perempuan. Gaya duduk seperti ini sudah sangat banyak kita temukan, contohnya saja di tempat tongkrongan dan tempat-tempat makan.
Yang kedua yaitu sumbang kato (berkata/berbicara), cara berbicara orang Minang ada empat yang disebut juga dengan kato nan ampek yaitu : kato mandaki (diucapkan ketika berbicara kepada orang yang lebih besar, dengan kosakata yang sopan. Seperti berbicara kepada orangtua, dosen, dan guru ), kato manurun ( berbicara kepada orang yang lebih kecil, dengan cara berlemah lembut, seperti kepada adik), kato mandata (berbicara saling menghormati, digunakan kepada teman sebaya), kato malereang (digunakan kepada orang yang disegani, seperti kepada mamak dan kakak ipar).
Cara berbicara yang sumbang ketika berbicara kepada ibu, banyak kita lihat pada saat ini anak berkata dengan nada keras bahkan membentak ibunya. Ketika berbicara kepada adik terlalu kasar yang membuat seorang adik menjadi pelawan. Berbicara dengan mamak ataupun kakak ipar dengan bahan candaan.
Banyaknya perempuan saat ini bergurau dengan mamak, yang membuat terkadang adanya kekhilafan dari seorang mamak terhadap kemenakan, ini juga dilandasi karena sudah kurangnya rasa saling menghargai. Selanjutnya, berbicara terhadap teman sebaya. Pembicaraan seorang laki-laki dan perempuan sebaya. Ini sungguh tidak lazim lagi, terkadang kita lihat sepasang remaja membicarakan hal yang tidak senonoh. Sehingga iilah yang membuat perzinaan itu sangat marak terjadi saat sekarang ini. Karena semua yang terjadi berawal dari gurauan.
Yang ketiga, sumbang dalam bergaul. Banyaknya kita lihat saat ini perempuan keluar malam dan pulang hingga pagi dating. Ini semua karena pergaulan yang semakin bebas. Adanya tuntutan hati yang terkadang wanita tersebut ingin terlihat cantik da lebih terlihat keren. Sehingga melakukan hal-hal yang sangat di larang di dalam aturan adat. Yang mana aturan adat terdapat bahwa wanita itu adalah harta yang sangat berharga. Tidak hanya didalam adat, jika dikaitkan dengan agama islam juga begitu.
Yang keempat, sumbang karajo. Pada dasarnya perempuan di minangkabau adalah seseorang yang menjaga rumah gadang dan akan menjadi bundo kanduang suatu kaum. Pada era sekarang, perempuan lebih banyak melakukan pekerjaan diluar rumah. Seperti bekerja sebagai tukang angkat yang sebenarnya adalah pekerjaan lelaki. Ada juga perempuan sebagai sebagai tukang bersih-bersih pada suatu perusahaan, dan banyak lagi spekerjaan yang tak seharusnya dilakukan prempuan.
Yang kelima, sumbang gaya dan berpakaian. Pada dasarnya perempuan minangkabau diajarkan untuk berpakaian maupun bergaya dengan sopan. Layaknya seorang perempuan memakai rok untuk bawahan, tidak hanya diajarkan diadat tetapi juga dalam aturan agama islam. Bisa dilihat saja dilingkungan manapun, bahwa faktanya sekarang wanita cenderung mengenakan celana. Bergaya layaknya lelaki, yang hari ini dikatakan sebagai wanita tomboy. Dengan gaya pakaian yang seperti ini dapat menimbulkan hal-hal yang tidak baik. Contohnya ketika berada dikampus dengan memakai pakaian yang ketat, seperti celana jeans. Mata lelaki pastinya akan tertuju kepada lekukan tubuh perempuan tersebut, itulah yang selalu memicu terjadi hal-hal diluar batas. Seperti banyaknya pada saat ini kasus perempuan dilecehkan.
Hal-hal sebagai diatas sudah membuat para remaja terlena akan dunia, dengan mengikuti arah perkembangan zaman. Ini bisa dikatakan sudah sangat berbahaya, maraknya perempuan saat ini yang bergaya seperti laki-laki. Membuat harga diri seorang perempuan turun.
Padahal dahulu, ibu kita Kartini sangat sulit untuk memperjuangkan kita sebagai perempuan agar dapat dihargai. Ingatlah bahwa kita sebagai perempuan, harus mempuyai suatu tekad yang dapat berubah menjadi lebih baik lagi.
Kita sangat kasihan terhadap para pejuang pahlawan wanita tanah air, jika kita sebagai generasi penerus bangsa melakukan hal-hal yang sudah menyimpang. Tidak ada kata terlambat untuk mengubah sesuatu hal buruk ke hal yang baik. Semua itu hanya tergantung kepada keinginan dan dorongan dari diri sendiri.
Banyak pelajaran yang dapat diambil perempuan milenial saat ini dari kasus-kasus pelecehan yang ada. Kita harus memberantas itu semua melalui diri kita masing-masing. Perbaiki diri dan junjung tinggi hak sesame perempuan di Minangkabau da di seluruh tanah air Indonesia.
Eja Fatimah
/* Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau, Universitas Andalas
Sumber artikel dan photo : minangkabaunews.com