SARIBUNDO.BIZ – Potensi hutan di nagari-nagari di Sumatera Barat sangat indah dan kaya dengan flora-fauna, serta memiliki kekayaan air yang ada di dalamnya, tentu keidahan alamnya. Semua potensi itu dibenarkan untuk dikelola masyarakat demi mendatangkan kesejahteraan.
Salah satunya adalah hutan Nagari Sungai Buluh, Kabupaten Padang Pariaman, yang sudah mendapat izin pengelolaan dari Menteri Kehutanan dan Gubernur Sumatera Barat, seluas 1.336 hektare.
Nagari Sungai Buluh memiliki alam yang indah dan segar punya berbagai fasilitas yang dibutuhkan wisatawan seperti makanan yang enak dan murah, fasilitas telekomunikasi, bahkan homestay untuk bermalam.
Selain itu, perilaku sosial masyarakat Nagari Sungai Buluh sangat bersahabat kepada wisatawan yang memungkin wisatawan merasa nyaman dan tinggal dalam jangka waktu lama.
Posisi Nagari Sungai Buluh yang strategis yang berada di kawasan Bukit Barisan dengan aliran Sungai Batang Buluh yang jernih membelah nagari itu, yang jaraknya dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tak sampai 25 menit perjalanan.
Oleh Kementerian Kehutanan dan SK Gubernur Sumatera Barat, hutan Nagari Sungai Buluh mendapat hak pengelolaan 35 selama tahun. Selama itu, masyarakat dapat memanfaatkan segenap isi hutan yang kaya raya tersebut untuk kesejahteraan masyarakat nagari namun tetap harus menjaga kelestariannya.
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sungai Buluh A. Dt. Rajo Batuah mengatakan, dilansir kincia.com saat ini LPHN Sungai Buluh sedang mengembangkan berbagai sektor sebagai upaya pemanfaatan hutan yang cukup luas itu.
“Kita sudah siapkan destinasi ekowisata di pemandian Lubuk Kandih dan Air Terjun Sarasah yang sudah ramai dikunjungi wisatawan lokal. Pemandian ini dilengkapi dengan fasilitas penunjang ekowisata seperti gapura, loket, dan toilet. Rumah pohon sudah selesai dibuat,” kata A. Dt. Rajo Batuah, kemarin.
Ia berharap berbagai potensi alam nagari Sungai Buluah ini semakin memotivasi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung untuk menjaga kelestarian hutan.
“Dengan mendapat hak pengelolaan hutan Nagari, masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan Nagari tersebut berpotensi sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Hal ini dimungkinkan karena pemegang hak pengelolaan hutan Nagari berhak memanfaatkan kawasan, jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan,” tambahnya.
Menurut A. Dt. Rajo Batuah kendati rumah pohon belum rampung sepenuhnya, tapi setiap harinya lebih 500 orang yang mengunjungi lokasi ini.
“Objek wisata rumah pohon ini menyatu dengan objek wisata air terjun Sarasah Batang Buluah sehingga wisatawan dapat menikmati dua objek wisata dengan sensasi yang berbeda. Tarif yang ditetapkan untuk meikmati dua objek wisata ini hanya Rp5.000 per orang tidak termasuk biaya pemandu wisata. Objek wisata ini buka hingga pukul 17:00,” terang A. Dt. Rajo Batuah.
Hutan Nagari Sungai Buluh ialah salah satu wujud kebijakan untuk pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan serta mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari. Kebijakan ini perlu disosialisasikan pada masyarakat dan institusi terkait agar tujuan yang diharapkan dapat dicapai.
Selain itu, hutan nagari diharapkan memberikan akses kepada masyarakat setempat melalui lembaga nagari, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan.
(Baca Juga: Sensasi Rasa Asam Padeh Khas Padang dalam Olahan Ikan Patin)