Pemerintah Kota Padang baru-baru ini mengeluarkan kebijakan bagi seluruh tingkatan sekolah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Padang untuk mengenakan Baju Kuruang Basiba dan Taluak Balango selama satu hari.
“Baju Kuruang Basiba dan Taluak Balango adalah ciri khas di Minangkabau. Saat ini, yang memakainya sudah tidak banyak, bahkan hanya kalangan tertentu saja. Maka dari itu, kita dari Bundo Kanduang memang mendukung satu hari dengan baju tersebut diterapkan di Padang,” kata Ketua Penasihat Bundo Kanduang Kota Padang, Harneli Mahyeldi mengutip laman Harian Haluan Online akhir pekan lalu.
Kebijakan Baju Kuruang Basiba
Kebijakan ini menurutnya sangat pantas diterapkan mengingat Kota Padang merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat sehingga layak untuk menonjolkan icon dari daerahnya. Para pemuda minang juga diharapkan nantinya akan mengerti makna dari perangkat budaya sukunya sendiri.
“Karena antara adat dan agama adalah sesuatu yang tak bisa dilepaskan, ini sejalan juga dengan agama kita Islam dan falasafah adat Minangkabau yang berbunyi Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” lanjut istri walikota Padang ini.
Kebijakan ini nantinya akan diusulkan Pemda ke DPRD agar disahkan menjadi Perda. Kebijakan ini sendiri akan efektif diberlakukan ketika memasuki tahun ajaran baru bagi sekolah.
Kita selaku masyarakat minangkabau harus mendukung program pemerintah kota Padang. Budaya adat minang haruslah dibumikan dan dipelihara. Jangan sampai pernak-pernik adat minang tergerus oleh derasnya arus budaya luar, sehingga kearifan masyarakat lokal seiring zaman dilupakan. Warga perantauan juga harus terus memberikan dukungan dan support untuk pembangunan kampung halaman, baik dari sisi infrastruktur sampai pelestarian alam budaya dan adat minangkabau