Menyikapi tren fashion pakaian adat perempuan di Minangkabau, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengungkapkan pakaian adat sekarang banyak orang Minang sendiri memodifikasi pakaian pengantin di luar aturan yang merusak tatanan adat Minangkabau, seperti pakaian anak daro yang terbuka belahan kain sangket sampai ke paha, ada yang kelihatan dada, leher, perut dan punggung.
“Ini merupakan peranan bundo kanduang agar menetapkan standar keaslian busana pengantin agar tidak bermunculan busana pengantin yang menyalahi nilai adat. Apabila dibiarkan terus akan semakin banyak kesalahan dalam pembuatan pakaian adat ke depannya,” pinta Irwan Prayitno.
Tambahnya, pakaian adat mestinya tidak hanya berkiblat pada fashion nilai estetika tetapi juga wajib menyerap nilai kearifan lokal, budaya dan juga filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah di Minangkabau.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat diwakili Sekretaris Syaifullah, menyampaikan Sosialisasi dan pedokumentasi pakaian tradisi perempuan minangkabau, untuk mengumpulkan dan mencari informasi- informasi model dan keberadaan pakaian perempuan Minang itu, perlu melakukan pendokumentasian pakaian perempuan dengan duduk bersama pemuka adat, bundo kandung, niniak mamak, alim ulama, candiak pandai dan perangkat daerah besarta disainer-disainer untuk membahas terhadap pakaian adat perempuan minangkabau.
Acara Sosialisasi dan Pendokumentasi Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Ketua Umum Bundo Kanduang Sumatera Barat, Prof. Dr. Ir Puti Reno Raudhah Thaib, dengan tema “Kita Wujudkan Masyarakat Yang Berbudaya Berbasis ABS-BSK”, di Novotel Bukittinggi, Jumat, 14 Desember 2018.
Ada sekitar 600 model pakaian perempuan Minang yang tersebar di sejumlah nagari di Sumatera Barat. Adanya perbedaan model pakaian perempuan Minang ini, karena pengaruh tempat tinggal atau karakter dari masyarakatnya
Cukup banyak ragam budaya di Minangkabau, Sumatera Barat. Mulai dari budaya keseniannya, budaya dalam hidup bermasyarakat, dan lainnya, termasuk budaya dalam berpakaian. Pakaian adat perempuan harus sesuai dengan estetika, dan akhlak secara Islam, karena Minangkabau mempunyai filosofi di Minangkabau, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SKB), maka pakaian perempuan Minang harus menutup aurat, kata Gubernur saat membuka acara sosialisasi Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau.
Hadir pada acara tersebut 300 peserta dari berbagai kalangan di empat daerah, yaitu Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh dengan masing-masing daerah 75 orang. sumber