Mengenal Gelar Marapulai, Pengantin Laki-laki Minang

Mengenal Gelar Marapulai, Pengantin Laki-laki Minang

SARIBUNDO.BIZ – Minangkabau sebagai salah satu keragaman suku di Indonesia, memiliki berbagai keunikan tersendiri baik dalam adat, bahasa, maupun kebudayaan dan kulinernya.

Salah satunya ” Pemberian Gelar Marapulai ” pada Seorang laki-laki yang telah menikah, di Minangkabau jika seorang laki-laki telah menikah maka pada saat bersamaan akan diberikan gelar oleh mamak (paman) dari pihak laki-laki terhadap kemenakannya. gelar inilah nantinya yang akan lebih populer daripada panggilan namanya.

Pemberian gelar ini juga menunjukkan perbedaan antara seorang laki-laki Minang yang telah menikah dengan laki-laki Minang yang belum menikah, ketika acara pernikahan sanak family serta teman sebaya biasanya tidak lupa memberikan pertanyaan yaitu ” Apa Gelar Kamu ? ketika dalam memenuhi undangan atau jemputan sang pengantin.

Gelar yang diberikan kepada semua laki-laki Minang yang menginjak dewasa diberikan pada saat upacara pernikahan. Dalam upacara pernikahan pasti diiringi dengan acara khusus malewakan gala marapulai.

Gelar itu Tergantung kepada suku yang terdapat dalam Minangkabau itu sendiri, menurut inovasi masing-masing kampuang atau nagari.  Misalnya ada gelar Sutan, Tuah, Kari, Sidi, Marajo, dll.

Sutan merupakan gelar yang sangat luas penggunaannya hampir disemua nagari menggunakan gelar ini. Pemakaiannya disematkan setelah nama ketika kita lahir dulu, contoh Amri Sutan Mantari, Burhan Sutan Mangkuto, atau Muchtar Tuah Palito.

Yang berhak memberi gelar mudo adalah mamak (paman) dari kaum marapulai, namun boleh juga dari kaum istrinya. Gelar ini sering dikaitkan dengan ciri, sifat dan status penerima. Contoh Sutan Batuah karena yang bersangkutan punya keahlian menonjol. Sutan Pamenan sering diberikan kepada menantu yang di sayangi, dan lain-lain. Menurut adat semua laki-laki Minangkabau yang sudah menikah harus punya gelar dan harus dipanggil dengan gelar tersebut,contoh jika ia mendapat gelar  Sutan Pamenan, maka akan dipanggil dengan panggilan Sutan Pamenan atau atau Sutan saja.

Menantu laki-laki meskipun bukan orang Minagkabau sekalipun jika menikah dengan putri minang dapat diberikan gelar  yang biasanya diberikan oleh kaum mamak ( paman ) pengantin wanita boleh juga oleh kaum / keluarga istri. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan kita tentang tradisi dan budaya Minang.

Related Posts

Leave a Reply