Masuknya Islam di Minangkabau Lewat Jalur Perdagangan

Pada abad ke 7 Masehi Islam diperkirakan masuk ke Minangkabau, meskipun ada pendapat lain yang mengatakan pada abad ke 12.

Sejarahwan bersepakat menyatakan bahwa penyebaran Islam melalui tiga jalur sebagaimana ditulis Ahmad Asnawi dalam bukunya ‘Kerajaan Islam Nusantara’ :

Awalnya, jalur dagang. Selain terletak pada jalur perdagangan yang strategis, Minangkabau juga merupakan penghasil komoditi pertanian dan rempah-rempah terbesar di Pulau Sumatera, seperti lada dan pala.

Potensi ini mengundang minat para pedagang asing untuk memasuki dan mengembangkan pengaruhnya di Minangkabau.

Di antara pedagang asing tersebut, ada pedagang Islam yang mereka juga menyebarkan Islam.

Kemudian, penyiaran Islam tahap ini berlangsung pada saat pesisir Barat Minangkabau berada di bawah pengaruh Aceh (1285-1522 M).

Sebagai umat yang terlebih dulu masuk Islam, pedagang Aceh ini juga berperan sebagai mubaligh.

Mereka giat melakukan penyiaran dan mengembangkan Islam di daerah pesisir dimana mereka berdagang terutama di wilayah di bawah pengaruh Aceh (Samudra Pasai).

Ketiga, dukungan kerajaan. Islam dari pesisir Barat terus mendaki ke daerah Darek.

Pada priode ini Kerajaan Pagaruyung sebagai pusat pemerintahan Minangkabau masih menganut agama Budha.

Namun demikian sebagian besar masyarakat telah menganut Islam.

Pengaruhnya begitu nampak dalam kehidupan sehari-hari.

Keadaan ini bagi Pagaruyung hanya menunggu waktu memeluk Islam. Sumber

Related Posts

Leave a Reply