hotel dan restoran padang promosikan talempong dan bingkuang

Hotel & Restoran Wajib Promosikan Bingkuang & Talempong

Informasi terbaru yang didapatkan dari Pos Metro Padang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Barat menginginkan seluruh hotel dan restoran di daerah tersebut mengedepankan ciri dan kekhasan budaya Minangkabau.

Metode pengenalan budaya minang lewat restoran dan hotel bisa melalui menu-menu makanan dan minuman yang disajikan, seperti menyediakan jus bingkuang. Kemudian, hotel dan resto bisa memutar lagu-lagu dan musik khas minang di tempat mereka ketika ada pengunjung yang datang.

alat musik talempong sumatera barat

Pemerintah takut budaya minangkabau akan semakin terkikis jika tidak dilestarikan dan dijadikan kesaharian. ”Saya melihat sekarang hotel-hotel dan restoran di Padang sudah jauh dari ciri khas atau tonjolan Minang. Semua sudah luntur dengan kebudayaan asing. Pemko akan meluruskan kembali dan melakukan imbauan langsung serta melayangkan sejumlah surat peringatan kepada hotel dan restoran,” kata Dian Fakri hari Minggu lalu seperti dikutip Pos Metro Padang.

Pemerintah mengaku akan berkordinasi dengan hotel-hotel dan restoran-restoran di Padang untuk mewujudkan rencana ini. ”Alangkah baiknya jika di hotel dan restoran diputar lagu-lagu Minang yang sudah terkenal. Bisa juga dipasang musik talempong, ini bisa mempromosikan budaya Minang,” lanjut Dian.

Bingkuang, sebagai buah asli Kota Padang sudah selayaknya dipromosikan dikenalkan secara umum ke khalayak luas, terutama para turis dan wisatawan yang berkunjung ke Sumatera Barat.
petani bingkuang sumatera barat
”Tujuan utama kita adalah membantu petani bengkuang agar hasil pertanian mereka layak jual dan makin dicari. Jika produk bingkuang diambil dalam skala banyak oleh pihak hotel dan restoran, tentu petani kita terbantu. Hotel tentu memiliki chef-chef profesional yang bisa mengolah bingkuang menjadi makanan maupun minuman dengan cita rasa tinggi dan disukai oleh lidah-lidah orang luar,” tutup Dian.

Related Posts

Leave a Reply