“Kita akan usulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menjadikan Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau, karena pada dasarnya Nagari bersifat Istimewa pada dua kata kunci yaitu, nagari mempunyai hak-hak asal usul dan nagari mempunyai susunan asli.” terang sang Gubernur di acara LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (13/12) lalu.
Menurut artikel yang tertulis di situs resmi pemerintahan Sumatera Barat, Irwan mengatakan bahwa suku minangkabau memiliki keistimewaan dibanding suku lainnya. Provinsi Sumatera Barat dengan suku minangnya punya sistem kekerabatan yang dinamakan matrelineal atau menganut garis keturunan Ibu, dan menjadi satu-satunya suku di Indonesia yang menganut sistem ini.
Selain memiliki sistem matrelineal dalam garis kesukuan, Sumatera Barat juga punya sistem Adat dan Nagari disemua lini berkehidupan masyarakatnya. Adat merupakan gagasan kebudayaan yang diterapkan di daerah-daerah kesukuan di Sumatera Barat, sedangkan Nagari merupakan istilah sistem pemerintahan yang ada di daerah-daerah di seluruh provinsi Sumatera Barat. Sistem Adat dan Nagari punya kekhususan sendiri yang kompleks dan wajib dipatuhi masyarakat setempat.
Sistem pemerintahan di suku minangkabau sudah terlebih dulu menerapkan keberimbangan seperti layaknya legislatif, eksekutif, dan yudikatif, di masyarakat minang sendiri ada yang namanya tigo tungku sajarangan dan merupakan bagian dari sistem kenagarian dan adat tadi.
sumber foto : devianart