Buru Babi di Ranah Minang, Antara Hobi dan Tradisi

Buru Babi di Ranah Minang, Antara Hobi dan Tradisi

SARIBUNDO.BIZ – Sebagian besar masyarakat Minangkabau bekerja sebagai petani. Pada masa lalu, ladang dan kebun masyarakat yang berada di pinggiran hutan kerap diganggu oleh babi (kandiak). Untuk mengatasi permasalahan tersebut masyarakat Minang mulai memburu babi hutan menggunakan anjing.

Anjing yang digunakan bukan anjing sembarangan. anjing ini memiliki kriteria tertentu dan mendapat perlakuan istimewa dari majikannya. Misalnya setiap pagi diberi telur ayam kampung yang dicampur dengan beberapa ramuan lainnya. Hal ini dipercaya dapat membuat anjing semakin kuat dan gesit saat dibawa berburu. Bahkan terkadang anjing-anjing tersebut dapat menangkap hingga puluhan ekor babi dalam satu kali pemburuan.

Berburu babi telah mendarah daging dan menjadi suatu kebanggaan bagi diri mereka. Sebagaimana yang disebutkan dalam pepatah adat, “Baburu babi suntiang niniak mamak, pamenan dek nan mudo dalam nagari”. Kata suntiang dalam pepatah ini menggambarkan sebuah mahkota, yang mana mahkota tersebut bermakna sebagai sebuah kebanggaan.

Seiring berjalannya waktu, kegiatan ini tak lagi sekedar mengusir hama tetapi lebih kepada hobi dan ajang olahraga. Biasanya pemburuan ini dilakukan pada akhir pekan, dan dimulai pada pagi hari. Memburu babi biasanya tak hanya di daerahnya saja melainkan juga berpetualang ke daerah lain.

Seperti halnya yang dilakukan Abdi, masyarakat Kanagarian Koto Tangah, Kec Tilatang Kamang, Kab Agam. Ia menyebut berburu babi tak hanya sekedar tradisi tapi lebih dari itu, berburu babi merupakan hobi dan kesenangan. “Banyaknya pengorbanan yang dilalukan untuk berburu seperti biaya besar yang dikeluarkan untuk perawatan anjing, transport ke daerah buru babi yang berada di nagari lain, dan konsumsi tidak menjadi penghalang bagi kami untuk tetap berburu,” ujarnya.

Dalam berburu babi ini dikenal sebuah istilah yaitu alek baburu babi atau baburu alek. Alek ini dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Biasanya sebelum alek buru babi ini digelar akan diadakan musyawarah yang melibatkan niniak mamak dan beberapa pemuka adat lainnya yang dilengkapi dengan sajian sirih dan pinang.

Setelah menggelar musyawarah tersebut, barulah alek bisa dilakukan. Selanjutnya pemburu akan dibagi beberapa kelompok, setiap kelompok akan menunjuk seorang dari mereka untuk menjadi penunjuk jalan ketika menembus hutan. (Baca Juga: Tidak Semua Wilayah Minangkabau dapat Mendirikan Rumah Adat)

Pemburu memiliki tanda-tanda tersendiri saat berburu. Jika teriakan pemburu lain terdengar, itu pertanda bahwa buruan yang dicari sudah terlihat, semakin besar suara pemburu maka babi yang terlihat memiliki ukuran yang besar pula. Jika ada babi yang keluar, maka pemburu akan melepas anjing-anjing mereka untuk melumpuhkan buruan dan beramai-ramai mengeroyok buruannya, sedangkan si pemilik cukup melihat dari kejauhan. Ketika mentari senja datang saat itulah biasanya alek baburu babi ini berakhir dan pemburu akan pulang sembari menceritakan tentang kehebatan anjing masing-masing.

Dalam buru babi banyak hal yg bisa didapatkan para pemburu. Tidak hanya soal kesenangan dan memacu adrenalin semata, tetapi lebih dari itu. Ada nilai kerjasama, kebersamaan dan gotong royong disini. “Pamburu itu rang nan badunsanak”, ungkapan tersebut menggambarkan bahwa para pemburu itu memiliki rasa persaudaraan yang dibangun dengan kuat antara para pemburu. Hal ini juga lah yang memcerminkan kearifan budaya minangkabau yang memiliki nilai-nilai yang terkandung disetiap keunikan budayanya.

Related Posts

Leave a Reply