Benda Pusaka Raja Minangkabau Akhirnya di Kembalikan ke Asalnya Istana Pagaruyung

Benda Pusaka Raja Minangkabau Akhirnya di Kembalikan ke Asalnya Istana Pagaruyung

Benda pusaka Raja-raja Minangkabau yang bersejarah dan berasal lebih kurang dari 500 tahun yang lalu akhirnya dikembalikan ke tempat asalnya. Benda Pusaka Raja Minangkabau ini dibawa dari Jawa dan saat ini sudah diletakkan di Istana Pagaruyung.

Benda pusaka ini langsung diserahkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, Jumat (1/7/2022).Penyerahan benda pusaka ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati.

Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan di Istano Basa Pagaruyung, Batusangkar, Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Benda Pusaka Raja Minangkabau tersebut terdiri dari keris tiga buah, mahkota dua buah, dan tombak dua buah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota, para Kapolres, Ketua LKAAM se Sumbar, KAN se Tanah Datar. Selain itu juga ada Penghulu, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan ribuan rider yang tergabung dalam Harley Davidson Club Indonesia (HDCI)

Mandat Kerajaan Singosari

Perlu diketahui, Kapolda Sumbar ternyata masih ada keturunan dari Kerajaan Singosari. Ia mendapatkan mandat dari kakeknya untuk menyerahkan benda pusaka tersebut. Kapolda mengatakan, penyerahan benda pusaka ini merupakan suatu amanah baginya untuk dilaksanakan. “Amanah untuk saya kembalikan kepada pemilik yang sah yaitu kerajaan Pagaruyung,” ujarnya seperti dilansir dari iNews.id

Selain penyerahan benda pusaka, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang bergelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati didampingi istri Merthy Teddy Minahasa bergelar Puti Sibadayu Alam ini juga dilantik gelar kehormatan adatnya oleh para Ninik Mamak. Bagi Kapolda, pemberian gelar adat itu merupakan motivasi bagi dirinya untuk terus menjaga masyarakat Sumbar. “Ini amanah dan tentu menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjaga masyarakat Sumbar. Saya di sini tentu sudah menjadi bagian dari masyarakat Sumbar,” ujarnya.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar menyebutkan pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani Jufrizal, SE Angku Dt Bandaro Kayo. “Pemberian penghargaan berupa gelar adat kepada Kapolda Sumbar karena dilatarbelakangi beberapa hal, seperti atas berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi,” kata Fauzi Bahar seperti dilansir dari Kompas.com

Related Posts

Leave a Reply