Halo Dunsanak di mana pun berada, kali ini Bundo akan membahas tentang anak pisang. Tahukah kamu jika anak pisang di daerah Minangkabau atau Sumatera Barat itu ternyata tidak dapat dan tidak boleh dimakan lho. Hmhm kok bisa ya?
Anak Pisang di Minangkabau rupanya bukan tumbuhan yang memiliki buah berbentuk melengkung yang berwarna kuning dan bernama pisang, namun anak pisang adalah salah satu sebutan kekerabatan yang ada di ranah Minang.
Secara sederhana, masyarakat Minangkabau mengambil sistem matrilineal atau kekerabatan dari jalur Ibu untuk adat istiadatnya, sehingga kita memiliki istilah sendiri untuk keluarga atau kerabat dari pihak laki-laki, termasuk anak pisang ini.
Anak pisang ini sebenarny adalah keponakan kita (perempuan) yang berasal dari saudara laki-laki kita. Jika Sanak punya adik atau kakak laki-laki, dan mereka memiliki anak, maka anak tersebut dianggap anak pisang oleh Dunsanak.
Dunsanak kami yang perempuan jika punya keponakan dari saudara laki-lakinya, keponakan tersebut disebut anak pisang. Dalam adat istiadat sebenarnya anak pisang ini tidak mendapat turunan harta waris pusaka ya dari keluarga si Bapak, karena garis kesukuan akan hilang dari pihak ayah.
Jadi Sanak sekalian sudah tahu ya, mengapa anak pisang di Minangkabau itu tidak bisa dimakan, dan tidak boleh dimakan, hehe. Kita akan lanjut tentang sistem kekerabatan di Minangkabau ini pada tulisan yang lain ya.